Kemenhub Perlakukan Larangan Truk Kelebihan Beban, Pengusaha Respon Negatif
jateng.tribunnews.com |
Pada bulan Januari 2023, pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension overload / ODOL. Kebijakan tersebut diyakini akan mempengaruhi kenaikan harga barang-barang.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah mendapatkan respon negatif dari para pengusaha logistik karena akan meningkatkan biaya pengiriman barang.
"ODOL Januari (dilarang-Red). Itu chaos tuh, sopirnya pasti ngamuk, pemilik barang pasti ngamuk, rakyatnya ngamuk karena harga barang jadi naik dan ketersediaannya kurang," ujarnya, dalam seminar Indef, Senin (5/12), sebagaimana dilansir tribunnews.com.
Hariyadi juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari para pengusaha keramik, ongkos pengiriman keramik di pulau Jawa akan meningkat hingga Rp. 5000 per meter persegi jika truk ODOL dilarang.
Sementara itu, ongkos kirim rata-rata keramik impor dari China yang langsng dikirim ke titik-titik pelabuhan besar di berbagai kota di Indonesia, ongkos kirimnya rata-rata hanya 1.800 rupiah per meter persegi.
Hariyadi juga menambahkan bahwa pelarangan truk ODOL akan menyebabkan kebutuhan terhadap angkutan logistik akan meningkat. Sebab, kapasitas muatan masing-masing truk pengangkut logistik akan semakin sedikit.
Hariyadi lalu memberikan ilustrasi, truk yang biasanya mampu mengangkut 6 ton barang karena kebijakan ODOL sekarang harus mengikuti kapasitas aslinya, yaitu 3 ton. Sehingga, yang tadinya cukup menggunakan satu truk kini harus menggunakan dua truk. Hal itu akan menyebabkan jalanan semakin ramai dan macet serta harga-harga barang makin mahal. Oleh karena itu, dia mengharapkan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Berdasarkan informasi dari para pengusaha truk, ungkap Hariyadi, jumlah truk di Indonesia tercatat 5.7 juta unit dan hanya sekitar 20 persen yang tidak dikategorikan kendaraan ODOL.
Tetap Berlaku
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan bahwa pihaknya tetap akan memberlakukan Zero ODOL pada tahun 2023 dan belum ada rencana untuk menunda pemberlakuan kebijakan tersebut. Upaya lintas kementerian untuk mengurangi jumlah truk ODOL di jalanan sudah dilakukan sejak 2018, kata Hendro.
Hendro menyatakan bahwa upaya membebaskan jalanan dari truk-truk ODOL masih terus dilaksanakan meskipun secara perlahan. Terlebih lagi, truk sarat-sarat muatan sering kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan catatan Kemenhub, truk angkutan barang bermuatan dan berdimensi lebih menyebabkan 17 persen kecelakaan lalu lintas.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bahwa truk-truk yang kelebihan muatan menyumbang kecelakaan fatalitas atau kecelakaan di jalan tol, khususnya Tol Cikopo Palimanan (Cipali).
Djokok juga berpesan agar Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota tidak meloloskan uji kendaraan niaga yang kelebihan dimensi atau muatan atau melanggar aturan.
Penulis: Yohana Artha Uly/Dio Dananjaya
Editor: M. Nahar
Komentar
Posting Komentar